"Tenggelamkan danTindak Tegas"
Mulyadi
PEKANBARU--- (KIBLATRIAU.COM)---Saat bulan ramadan ini, masih banyak tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan ramadan. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi
mengritisi keras terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat bulan suci ramadan tersebut. Bukan hanya itu tempat hiburan malam yang didatangi oleh pihak Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru baru-baru ini juga diketahui menjual minuman keras.
Mulyadi menerangkan adanya pelaku usaha tempat hiburan malam yang beroperasi di Pekanbaru, maka telah membangkang intruksi Walikota Pekanbaru terkait aturan tempat hiburan malam selama ramadan, maka untuk memberikan efek jera, pelaku usaha harus diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
" Tenggelamkan dan tindak tegas, karena tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat ramadan bahkan menjual minuman beralkohol ini telah mengangkangi aturan yang jelas-jelas telah dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru beberapa waktu lalu," ungkap Mulyadi, Selasa (14/5/2019).
Mulyadi sangat menyayangkan, jika pelaku usaha tempat hiburan malam yang buka saat bulan ramadan merupakan umat muslim, karena seharusya sebagai umat muslim sangat mengerti akan hukum menjual minuman keras dan membuka tempat hiburan malam.
"Orang muslim yg menjual minuman keras di bulan ramadan ini, kemungkinan hanya dua, yang pertama gila dan yang kedua tidak paham agama. Namun, kemungkinan kedua ini kecil, karena anak kecil saja faham. Itu jelas haram dan diambah lagi dijual di bulan mulia ini. Maka butuh pembinaan mental. Kalau perlu aturan ataupun SE walikota, harus disertai tindakan hukum untuk menjerat mereka agar ada efek jera," tegas Mulyadi.
Untuk diketahui, Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru , Sabtu malam tadi (11/5/2019) mendatangi sejumlah tempat hiburan di Kota Pekanbaru. FPI meminta agar seluruh tempat hiburan malam itu tidak menjual minuman keras serta tidak buka selama bulan suci Ramadan.
Ketua FPI Kota Pekanbaru, Husni Thamrin mengatakan, itu dilakukan karena pelaku usaha hiburan malam tetap membandel. Padahal sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus, telah memberikan surat edaran agar seluruh tempat hiburan malam tutup selama Ramadan.
Adapun sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi oleh FPI Pekanbaru diantaranya Pujasera Siang Malam, Riau Food Court, Hang Out, Pujasera Suncity, Pujasera 88, Perkampungan Jondul, serta sejumlah café remang-remang yang berada di sepanjang Jalan SM Amin. Dari tempat-tempat itu, didapati para pelaku usaha hiburan malam masih buka dan bahkan menjual minuman keras.(Mm/Hen)
Tulis Komentar